Image4
Image7
Image3
Image6
Image11
Image12
Image9
Image14
Image16
Image15
Image10

Sidang Kasus Propendakin Selanjutnya Akan Dilakukakan Pemeriksaan Saksi Di Semarang

Liputan Jawa Tengah.com - Sidang kasus Program Peningkatan Rumah Tangga Miskin( Propendakin) pada Selasa (12/10/21) tahap 3, menurut keterangan dari Penasehat Hukum Dwi Mulat Marhaningrum , yakni Agus Triadmoko SH,MH ,sidang kemarin Selasa (12/10/21) di Pengadilan Negeri Purworejo yaitu Agendanya ,pembacaan putusan sela terhadap eksepsi ,dari Majelis melanjutkan untuk sidang selanjutnya tanggal 26 Oktober 2021 ,dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dan nanti terdakwa tetap di Rutan, dan pemeriksaan saksi pemeriksaan di Semarang, doanya saja untuk masyarakat agar kasus ini bisa terang dan jelas, serta lancar, agar tahu siapa yang salah dan benar. Gusti Alloh tidak sare, selalu akan membukakan jalan bagi orang - orang yang baik, doakan saya juga agar selaku sehat, ungkap ," Agus Triadmoko SH,MH 

Previous Post Next Post
Situs liputanjawatengah.com menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs kami. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Pelajari lebih lanjut