Bupati Agus Bastian mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut, dan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
“Kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( RP-LP2B) merupakan komponen penting dalam rangka mempertahankan swasembada pangan, sehingga perlu dilakukan perlindungan lahan terhadap konversi atau perubahan fungsi lahan pertanian,” ungkapnya.
Wasit Diono menambahkan, kegiatan RP-LP2B APBN 2021 dilaksanakan di 8 provinsi dan 48 kabupaten/kota se Indonesia. Namun sampai dengan tanggal 25 Desember 2021, baru 8 kabupaten se Indonesia yang telah menyelesaikan SK LP2B.
“Di Jawa Tengah hanya Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Tegal yang diundang untuk mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian,” katanya.
Dijelaskan bahwa kegiatan RP-LP2B menghasilkan 2 output yaitu updating peta lahan baku sawah (LBS) 2019 yang telah dilengkapi atribut jenis lahan, kondisi irigasi, indeks pertanaman, produktivitas dan kondisi jalan usaha tani. Serta usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam bentuk SK Bupati.