Image5
Image1
Image4
Image7
Image3
Image6
Image11
Image12
Image9
Image14
Image16
Image15
Image10

Yang Menjadi Pertanyaan Itu, Apakah Benar Pemotongan Itu Ada Dan Itu Bukan Domain Saya

 

Foto Kades Guntur Kecamatan Bener

Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Terkait dalam pemberitaan tentang 6 orang perangkat Desa Guntur Kecamatan Bener  yang mengundurkan diri pada Kamis (6/01/22) di media, hingga beberapa awak media lakukan konfermasi kepada Kepala Desa Guntur yakni Nur Kholib pada Jumat (7/01/22) di Kantor Kecamatan Bener. Dan menurut ketarangannya ,baru saja dilakukan Klarifikasi dari Biro Infrastruktur  dan Sumber Daya Alam (Infrasda) Pengprov Jateng. Namun sebelum konfermasi dengan Kades Guntur kami dari awak media ,konfermasi lebih dulu kepada Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo yakni Budi Sunaryo via telpon, bahwa intinya ada surat pemecatan dari 6 orang perangkat desa tersebut dari Kepala Desa Guntur yang mengundurkan diri ,dan Kepala Desa Guntur diminta oleh Komisi 1 untuk mematuhi regulasi agar tidak terjadi simpang siur dan  di minta juga bijak terhadap permasalahan pengunduran diri 6 orang perangkat desa tersebut, dan mengenai adanya isu tentang pemotongan 5% dari UGR, itu bukan ranah kami untuk menghakimi ,"ungkap Budi Sunaryo.

Kepala Desa Guntur yakni Nur Kholib, menympaikan kepada awak media bahwa berkaitan dengan mundurnya 6 orang perangkat desa tersebut tidak ada penekanan sama sekali. Justru dari awal sampai akhir ini dari desa unsur  , Kepala Desa dan Pemdes justru membangun kebaikan kepada perangkat desa dan lembaga desa,ada kadus ,RT ,RW dan sebagainya dibangun solid dalam bidang kegiatan pemerintah  desa, dan tidak ada sama sekali menekan atau membeban kan kepada perangkat desa. Mengenai adanaya pemungutan 5%  UGR dari pemerintah desa tidak ada sama sekali ,dan kami tidak tahu, bahkan dari desa tidak ada kesepakatan seperti itu.

Kalau dari unsur lain yakni dari paguyuban mungkin ada tapi itu sukarela dan ihklas tapi mengenai pungutan 5% UGR tidak ada . Dan kalau ada perangkat kemarin ada bahasanya ada pemotongan 5% UGR malah saya kurang tahu dan mundurnya karena itu atau inisiatif sendiri  saya juga tidak mengerti. Dan kami tegaskan tidak ada dari pemerintah desa meminta potongan 5% UGR, "tegas Nur Kholid.

Foto Camat Bener Kabupaten Purworejo

Sementara itu dari Camat Bener yakni Agus W menyampaikan bahwa Kamis kemarin (6/01/22) kami berharap Kepala Desa guntur datang dan perangkat yang mundur ya datang, karena kami mengundang pada jam yang berbeda, kalau Pak Kades kami undang jam 0.9,00 dan kalau kadus - kadus yang mundur itu jam 10.00 , artinya saya dapat informasi pak lurah juga dan perangkat juga ,agar tidak frontal, setelah itu baru kita duduk bersama, Dan saya juga mendapat berita atau informasi yang berimbang, karena memang amanah dari petrda dan perbup pihak Camat harus mengidentifikasi itu.

Walaupun beberapa waktu  yang lalu ,kami sudah sampaikan mereka - mereka yang ingin mengajukan mundur mbok ditahan dulu, dan masalah kita selesaikan bersama ,insya alloh masalah pasti ada penyelesaianya dan mesti ada solosinya.  Tapi karena kemarin Pak Lurah tidak ada ,kadus - kadus itu menyampaikan versinya masing- masing, bahkan yang menjadi viral itu lima persen itu. Sehingga banyak sekali yang bertanya ke saya  termasuk pak lurah,kebetulan pak lurah saya panggil kesini hari ini dan bisa mengklarifikasi diwilayahnya yang disampaikan ada pemotongan  lima persen itu. potongan 5% UGR itu tidak ke desa,walau   2% pun tidak ada . 

Tetapi kemarin Kadus Kalipancer menyampaikan pemotongan lima persen itu ada, tetapi ada perjanjian pihak pertama  dan pihak kedua dan dibacakan, yang intinya lima persen itu untuk biaya advokasi. Yang menjadi pertanyaan adalah  apakah benar ada seperti itu,  saya tanyakan pada Pak lurah , tidak mengerti apa - apa. Dan saya pun tidak mau masuk ke wilayah itu , karena itu bukan domain saya, sehingga saya  itu abaikan saja  ,yang saya tangani pengunduran tentang perangkat itu. Dan beberapa tahapan tentang pengunduran perangkat desa akan segera dibenahi oleh Pak lurah, sehingga sesuai perda maupun perbup,kemunculan sk yang mundur,dan dari 6 0rang mundur ,ternyata 1 orang tidak jadi mundur," lugas Camat Bener yakni Agus W.

Previous Post Next Post
Situs liputanjawatengah.com menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs kami. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Pelajari lebih lanjut