Foto Kades Guntur Kecamatan Bener
Liputan Jawa Tengah.com (PURWOREJO) Terkait dalam pemberitaan tentang 6 orang perangkat Desa Guntur Kecamatan Bener yang mengundurkan diri pada Kamis (6/01/22) di media, hingga beberapa awak media lakukan konfermasi kepada Kepala Desa Guntur yakni Nur Kholib pada Jumat (7/01/22) di Kantor Kecamatan Bener. Dan menurut ketarangannya ,baru saja dilakukan Klarifikasi dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Infrasda) Pengprov Jateng. Namun sebelum konfermasi dengan Kades Guntur kami dari awak media ,konfermasi lebih dulu kepada Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo yakni Budi Sunaryo via telpon, bahwa intinya ada surat pemecatan dari 6 orang perangkat desa tersebut dari Kepala Desa Guntur yang mengundurkan diri ,dan Kepala Desa Guntur diminta oleh Komisi 1 untuk mematuhi regulasi agar tidak terjadi simpang siur dan di minta juga bijak terhadap permasalahan pengunduran diri 6 orang perangkat desa tersebut, dan mengenai adanya isu tentang pemotongan 5% dari UGR, itu bukan ranah kami untuk menghakimi ,"ungkap Budi Sunaryo.
Kepala Desa Guntur yakni Nur Kholib, menympaikan kepada awak media bahwa berkaitan dengan mundurnya 6 orang perangkat desa tersebut tidak ada penekanan sama sekali. Justru dari awal sampai akhir ini dari desa unsur , Kepala Desa dan Pemdes justru membangun kebaikan kepada perangkat desa dan lembaga desa,ada kadus ,RT ,RW dan sebagainya dibangun solid dalam bidang kegiatan pemerintah desa, dan tidak ada sama sekali menekan atau membeban kan kepada perangkat desa. Mengenai adanaya pemungutan 5% UGR dari pemerintah desa tidak ada sama sekali ,dan kami tidak tahu, bahkan dari desa tidak ada kesepakatan seperti itu.
Kalau dari unsur lain yakni dari paguyuban mungkin ada tapi itu sukarela dan ihklas tapi mengenai pungutan 5% UGR tidak ada . Dan kalau ada perangkat kemarin ada bahasanya ada pemotongan 5% UGR malah saya kurang tahu dan mundurnya karena itu atau inisiatif sendiri saya juga tidak mengerti. Dan kami tegaskan tidak ada dari pemerintah desa meminta potongan 5% UGR, "tegas Nur Kholid.
Foto Camat Bener Kabupaten PurworejoSementara itu dari Camat Bener yakni Agus W menyampaikan bahwa Kamis kemarin (6/01/22) kami berharap Kepala Desa guntur datang dan perangkat yang mundur ya datang, karena kami mengundang pada jam yang berbeda, kalau Pak Kades kami undang jam 0.9,00 dan kalau kadus - kadus yang mundur itu jam 10.00 , artinya saya dapat informasi pak lurah juga dan perangkat juga ,agar tidak frontal, setelah itu baru kita duduk bersama, Dan saya juga mendapat berita atau informasi yang berimbang, karena memang amanah dari petrda dan perbup pihak Camat harus mengidentifikasi itu.
Walaupun beberapa waktu yang lalu ,kami sudah sampaikan mereka - mereka yang ingin mengajukan mundur mbok ditahan dulu, dan masalah kita selesaikan bersama ,insya alloh masalah pasti ada penyelesaianya dan mesti ada solosinya. Tapi karena kemarin Pak Lurah tidak ada ,kadus - kadus itu menyampaikan versinya masing- masing, bahkan yang menjadi viral itu lima persen itu. Sehingga banyak sekali yang bertanya ke saya termasuk pak lurah,kebetulan pak lurah saya panggil kesini hari ini dan bisa mengklarifikasi diwilayahnya yang disampaikan ada pemotongan lima persen itu. potongan 5% UGR itu tidak ke desa,walau 2% pun tidak ada .
Tetapi kemarin Kadus Kalipancer menyampaikan pemotongan lima persen itu ada, tetapi ada perjanjian pihak pertama dan pihak kedua dan dibacakan, yang intinya lima persen itu untuk biaya advokasi. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar ada seperti itu, saya tanyakan pada Pak lurah , tidak mengerti apa - apa. Dan saya pun tidak mau masuk ke wilayah itu , karena itu bukan domain saya, sehingga saya itu abaikan saja ,yang saya tangani pengunduran tentang perangkat itu. Dan beberapa tahapan tentang pengunduran perangkat desa akan segera dibenahi oleh Pak lurah, sehingga sesuai perda maupun perbup,kemunculan sk yang mundur,dan dari 6 0rang mundur ,ternyata 1 orang tidak jadi mundur," lugas Camat Bener yakni Agus W.