Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Purworejo Suhayono yang didampingi Sekdin Satpol PP Gatot Seno Aji dan Kabid Gakda Endang mengatakan pada awak media pada Rabu (12/01/22) di kantornya, bahwa peristiwa itu terjadi ,dari pihak kami langsung ambil langkah- langkah tegas,malam harinya mulai jam 21,00 wib kita rapat konsolidasi ,kemudian kita melakukan tindakan penertiban ke beberapa tempat hiburan atau karoke sejumlah sekitar 6 tempat.
Dan kami amankan dibawa ke Mako Satpol PP sejumlah pemandu lagu (PL) 30 orang,kemudian ada 5 orang pemilik usaha karoke kita harapkan kesini juga guna mengikuti pembinaan. Kita ceka juga terkait data-data yang bersangkutan,dari pemandu lagu (PL) ada beberapa orang dari luar daerah.
Terkait vidio viral yang memakai mirip seragam sekolah SMA yang warnanya putih dan abu- abu, maka yang bersangkutan kita panggil termasuk pemilik usaha tersebut, bahkan bukan cuma karoke RR sendiri tapi seluruhnya akan kita panggil kekantor dalam rangka mendorong penertiban, atau pengurusan dari pada surat ijin usaha dan ijin kegiatan tadi.
Pada hari Jumat (14/01/22) jam 8,30 sudah harus hadir dikantor kami dan sudah kita undang, dan penutupan karoke RR kita lakukan ,dan bila ada ijinya kami tidak bisa menutup , dan penutupan saat ini hanya sementara , tetapi sampai kapan kami juga belum tau,sepanjang proses ijin belum ada ya kami tutup, dan samapai saat ini karoke RR belum ada ijin, "ungkap Suharyono.